> >

Senjata Tajam dan Bom Molotov Disita Polisi dari 9 Tersangka Pembakaran Diskotek di Sorong

Vod | 29 Januari 2022, 19:35 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 9 pelaku pembakaran tempat hiburan malam atau diskotek "Double O" di  Sorong Papua Barat.

Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan bom molotov, disita polisi.

Baca Juga: Bentrok Sorong Tewaskan Sejumlah Musisi, Keluarga Korban Menanti Kehadiran Jenazah di Rumah Duka

Sembilan tersangka penyerangan antar warga yang berdampak pada kasus pembunuhan dan pembakaran tempat hiburan malam, di Kota Sorong, ditangkap polisi.

Para pelaku yang ditangkap ini memiliki peran masing-masing, dalam kejadian tersebut.

Polisi kini masih memburu kurang lebih 7 tersangka lagi.

Sementara itu, Tim DVI Pusdokkes Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 3 jenazah korban kebakaran tempat hiburan malam Double O di Sorong.

Salah satu jenazah yang teridentifikasi ini adalah DJ Indah Cleo.

Korban yang bernama Indah Sukmadani, dikenal dengan DJ Indah Cleo, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis dan properti yang melekat di korban.

Dua jenazah lainnya adalah bernama Firman Syahputra dan Fikram Kenoras.

Sedangkan jumlah korban yang belum teridentifikasi sebanyak 14 orang.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU