> >

Ini Alasan Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Vod | 28 Januari 2022, 13:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Edy Mulyadi hari ini tidak memenuhi panggilan perdana pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Disampaikan oleh kuasa hukumnya, Herman Kadir bahwa Edy meminta penundaan pemeriksaan kepada tim penyidik dan dijadwalkan pemeriksaan ulang.

Menurut Ketua Hukum Edy Mulyadi, alasan kliennya tidak memenuhi panggilan karena surat yang diterima Edy dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pemeriksaan Perdana Edy Mulyadi Oleh Bareskrim Polri Atas Kasus Penghinaan Kalimantan

“alasannya pertama prosedur pemanggilan tidak sesaui KUHAP. ya minimal kan 3 hari ini 2 hari udah pemanggilan,”ujar Herman

Edy meminta agar polsi memperbaiki surat pemanggilan dan pemeriksaan sesuai KUHP.

Selain itu, kuasa hukum juga sampaikan Edy juga mengklaim bahwa dirinya tidak pernah menyinggung suku bangasa tertentu dalam pernyataanya mengenai Ibu Kota Negara.

Video Editor: Febi Ramdani

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU