> >

Tak Permasalahkan Soal Pelaporan Ubedilah Badrun ke KPK, Gibran: Silahkan Diproses Saja

Vod | 27 Januari 2022, 19:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Relawan Jokowi Mania mengingatkan pelaporan terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK harus didasari oleh data yang telah teruji kebenarannya.

Baca Juga: Relawan Joman Respons Pemeriksaan Ubedilah Badrun oleh KPK: Kalau Bohong Ada Pasal Menanti

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Relawan Jokowi Mania terkait pemeriksaan yang telah dilakukan KPK terhadap Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun yang telah melaporkan dua putra Presiden Jokowi.

Relawan Jokowi Mania mengingatkan laporan yang tidak didasarkan pada sebuah kebenaran bisa dijerat secara pidana.

Sementara itu, terkait dengan laporan relawan Joko Mania ke Polda Metro Jaya, pihaknya menantikan panggilan selanjutnya dari polisi.

Baca Juga: KPK Dalami Keterangan Ubedilah Badrun soal Dugaan KKN Dua Putra Jokowi, Gibran dan Kaesang

Sementara itu, putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka tidak mempersoalkan tindak lanjut KPK atas laporan yang disampaikan Dosen UNJ terhadap dirinya.

Gibran menyatakan hingga saat ini dirinya belum menerima panggilan setelah adanya laporan Ubedilah Badrun ke KPK.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU