> >

17 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, PN Kelas 1B Kota Depok Lockdown!

Vod | 27 Januari 2022, 18:06 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Kelas 1B Kota Depok ditutup sementara selama satu pekan, karena 17 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Terkonfirmasinya 17 pegawai Kantor Pengadilan Negeri Kota Depok yang positif Covid-19, setelah dilakukanya tes usap terhadap seluruh pegawai.

Tracing sudah dilakukan terhadap pegawai di PN Kota Depok.

PN Kota Depok pun ditutup hingga 31 Januari mendatang.

Juru bicara penanganan Covid-19 Kota Depok menyatakan, saat ini kasus Covid-19 di Kota Depok sedang meningkat.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Lockdown Kantor Kemensos Setelah 60 Pegawai Positif Covid-19

Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga ditutup sementara lantaran 13 pegawai positif Covid-19.

Sejumlah persidangan di Pengadilan Jakarta Barat akan ditunda untuk sementara waktu.

Penutupan dilakukan selama 4 hari hingga tanggal 31 Januari 2022, sesuai dengan edaran Mahkamah Agung.

Saat ini ke 13 orang yang terpapar Covid-19 tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing masing.

Baca Juga: Tak Percaya Covid-19 dan Rusak Masker Oksigen saat Dirawat, Aktivis AntiVaksin Tewas Terpapar Corona

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU