> >

90 Sekolah di Jakarta Ditutup Sementara, Pemprov DKI: PTM 100% Tetap Dilaksanakan!

Vod | 27 Januari 2022, 12:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumlah sekolah yang ditutup sementara akibat siswa atau guru yang tertular Covid-19 terus bertambah.

Di Jakarta, 90 sekolah ditutup akibat kasus Covid-19.

Penutupan SD Negeri 01 Slipi, Jakarta Barat menambah panjang daftar sekolah di ibu kota yang ditutup akibat kasus Covid-19.

Sekolah ditutup sementara akibat temuan adanya siswa yang positif Covid-19, pembelajaran siswa pun kembali dilakukan secara daring.

Mencegah penyebaran Covid-19, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di seluruh area sekolah.

Sebelumnya, penghentian pembelajaran tatap muka sudah lebih dahulu dilakukan di SMA Negeri 86 Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pembelajaran dikembalikan dengan metode daring setelah 3 siswa dan 2 guru terpapar Covid-19.

"Tracing" atau pelacakan riwayat pun dilakukan terhadap siswa dan guru lainnya.

Baca Juga: Masyarakat Bali Saat Pandemi covid-19 dalam Pameran Lukisan

Hingga saat ini, total ada 90 sekolah di Jakarta yang ditutup sementara akibat kasus Covid-19.

Meski demikian, Pemprov DKI mengklaim pendidikan tatap muka 100% tetap berlangsung sesuai amanat Surat Keputusan Bersama, SKB 4 Menteri.

Hal ini karena DKI jakarta masih menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM level 2.

Pemprov DKI Jakarta baru akan membatasi sekolah tatap muka menjadi 50% jika nantinya ibu kota kembali naik ke PPKM level 3.

Tak hanya di Jakarta, temuan kasus Covid-19 di sekolah juga terjadi di Denpasar, Bali.

Sebanyak 15 siswa SMA Negeri 1 Denpasar dinyatakan positif Covid-19.

Para siswa yang positif Covid-19 tengah menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Malang Kembali Naik, Petugas Gabungan Gelar Razia Prokes

Merespons kasus Covid-19 di sekolah yang terus bertambah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan meningkatnya Covid-19 varian Omicron tidak memengaruhi pelaksaan pembelajaran tatap muka.

Pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan pendidikan tatap muka 100% karena Omicron masih bisa terkendali.

Sesuai dengan SKB 4 Menteri, PTM 100% tetap dilanjutkan di seluruh wilayah PPKM level 3 ke bawah.

Mencegah kasus Covid-19 di sekolah, penerapan protokol kesehatan wajib selalu dipatuhi, baik oleh siswa maupun guru.

Protokol kesehatan tak hanya harus dipatuhi di dalam kelas, tetapi juga di seluruh area sekolah.

Selain itu, siswa dan guru juga mesti menjalani vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Menganggap Ancaman Omicron Surut, Inggris Cabut Beberapa Aturan COVID-19

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU