Ditangkap! Tebar Ancaman & Intimidasi, Ada 99 Orang yang Jadi Penggerak 14 Aplikasi Pinjol Ilegal!
Vod | 27 Januari 2022, 05:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara.
Totalnya, ada 99 orang yang ditangkap, termasuk satu orang manajer.
Dari 98 karyawan, terbagi menjadi beberapa peran berbeda, yakni tim pengingat pada peminjam sebelum jatuh tempo dan setelah jatuh tempo.
Mereka bekerja di dua lantai yang berbeda.
Kantor pinjol ini membawahi 14 aplikasi pinjol dan turut menebar ancaman sekaligus intimidasi.
Seluruh orang yang ditangkap saat penggerebekan akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV