Maraknya Pengaduan dari Daerah, Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Edy Mulyadi
Vod | 26 Januari 2022, 15:45 WIBKOMPAS.TV - Maraknya laporan pengaduan di daerah membuat Bareskrim Polri menangani kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Edy Mulyadi.
Ada 16 laporan di kepolisian daerah terhadap Edy Mulyadi yang dianggap menghina masyarakat Kalimantan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Nama Edy Mulyadi tiba-tiba jadi pembicaraan publik, Edy dikenal karena dugaan ujaran kebencian kepada masyarakat Kalimantan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi soal Jin Buang Anak Naik ke Tingkat Penyidikan
Unjuk rasa terjadi sejak Senin (24/01) hingga Selasa (25/01) di Kalimantan dan juga wilayah lain.
Sejumlah aliansi masyarakat Dayak melaporkan Edy ke polisi atas ujaran kebencian bersifat, suku, agama, ras, dan antargolongan, atau SARA.
Pengaduan hingga pernyataan sikap dilakukan, tak cuma masyarakat kader Partai Gerindra, tempat Prabowo menjadi ketua umum partai juga melaporkan Edy.
Laporan polisi tak cuma di daerah tapi juga di Mabes Polri. Total ada 3 laporan polisi di Mabes Polri, 16 pengaduan di kepolisian daerah dan 18 pernyataan sikap sepanjang Senin hingga Selasa.
Saking banyaknya laporan, kasus yang melibatkan Edy Mulyadi ditarik ke Bareskrim Polri.
Setelah dikecam dan dilaporkan ke polisi, Edy minta maaf melalui kanal YouTube.
Tapi permintaan maaf Edy tak menutup proses hukum yang kini telah berlangsung.
Dan Partai Keadilan Sejahtera tempat Edy menjadi calon legislatif pun menolak disangkutpautkan dengan perbuatannya.
Bareskrim kini yang memproses semua laporan polisi terhadap Edy, semua laporan tersangkut pada ujaran kebencian atas ucapannya saat memaparkan masalah kalimantan sebagai ibu kota negara baru.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV