Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Diduga Para Pekerja Alami Penyiksaan
Vod | 25 Januari 2022, 13:40 WIBKOMPAS.TV - Polisi menyebut, kerangkeng manusia di rumah bupati nonaktif Langkat digunakan untuk rehabilitasi narkoba.
Namun hal ini tidak sesuai dengan temuan lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE menyebut para pekerja diduga mengalami penyiksaan di dalam kerangkeng.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Langkat, Sumatera utara, Terbit Rencana Perangin Angin berujung temuan kerangkeng untuk manusia di belakang rumah Bupati Langkat.
Bahkan saat ditemukan ada empat orang di dalam kerangkeng.
Menurut kepolisian kerangkeng dibuat oleh bupati untuk warga yang direhabilitasi narkoba. Lalu dipekerjakan di kebun sawit milik terbit rencana perangin angin.
Dalam program Sapa Indonesia Malam Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya kerangkeng serupa penjara yang terdiri dari 2 blok dimana satu blok berukuran 6x6 meter.
Baca Juga: Fakta-fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dipekerjakan Tak Digaji hingga Disiksa
Lembaga Swadaya Pemerhati Buruh Migran atau Migrant CARE melaporkan temuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah bupati.
Dalam temuan ini, pihaknya menemukan ada 40 orang pekerja sawit yang diduga bekerja di ladang milik Bupati Langkat dan tinggal di dalam kerangkeng.
Para pekerja juga diduga mengalami penyiksaan hingga mengalami luka lebam.
Setelah menerima bukti foto dan rekaman video, Komnas HAM mengaku akan segera mengirim tim ke lokasi.
Polisi menyebut terus mendalami kasus ini dan menyebut status lokasi rehabilitasi milik pribadi dan belum ada izin.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV