Penanganan Covid Dinilai Terkendali, Pemerintah Belum Berlakukan PPKM Darurat
Vod | 24 Januari 2022, 18:25 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah menggelar rapat evaluasi PPKM hari ini (24/01) dalam rapat disampaikan bahwa seminggu belakangan kasus covid-19 masih mengalami tren kenaikan.
Meski demikian pemerintah tetap dalam kendali penuh dalam menghadapi covid-19 termasuk varian omicron.
Hal ini disampaikan oleh Menko Marinves sekaligus Koordinato PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat evaluasi PPKM, pada Senin siang.
Baca Juga: Kasus Omicron Tembus 1.000, Wagub DKI Jelaskan Alasan Tidak Naikkan Level PPKM Jakarta
Peningkatan kasus relatif terkendali dan jumlah kasus konformasi dan kasus aktif harian masih lebih rendah jika dibandingkan dengan puncak kasus varian delta.
Penanganan covid-19 yang masih terkendali membuat pemerintah belum berpikir untuk menerapkan PPKM darurat.
Penanganan covid-19 yang masih terkendali membuat pemerintah belum berpikir untuk menerapkan PPKM Darurat atau lockdown.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah akan terus menggunakan asesmen level PPKM.
"Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat. Sampai saat ini pemerintah belum berpikir untuk memberlakukan PPKM darurat, PPKM darurat lagi, atau memberlakukan lockdown.” Ujar Luhut.
Untuk membuat penanganan covid-19 tetap terkendali, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, telah mendistribusikan tes PCR dengan SGTF untuk membantu proses tracing varian omicron.
Tes ini bisa mengenali omicron lebih cepat, tes ini diklaim bisa mendeteksi varian omicron dalam 4-6 jam.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV