> >

Kafe di Parepare Dapat Teguran Kedua Karena Langgar Prokes, Kafe Akan Disegel Jika Masih Abai

Vod | 23 Januari 2022, 10:15 WIB

PAREPARE, KOMPAS.TV - Dinilai tidak mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan covid-19, empat warung kopi di Parepare, Sulawesi Selatan mendapat teguran satgas covid-19 setempat.

Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Razia Warung Yang Jual Daging Anjing

Empat warung kopi didatangi petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dalam sidak kali ini petugas mendapati para pengunjung tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Kali ini, petugas memberi peringatan kedua, dan akan disegel jika masih mengabaikan protokol kesehatan covid-19.

Baca Juga: Polisi di Wonogiri Ditabrak hingga Terlempar Saat Razia Knalpot Brong, Ini Kronologinya

Dalam operasi kali ini, petugas tidak membubarkan warkop, karena Kota Parepare berfokus pada pemulihan ekonomi di masa pandemi.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU