Arteria Dahlan Sampaikan Maaf, Majelis Adat Sunda Polisikan Arteria atas Dugaan Penistaan
Vod | 21 Januari 2022, 09:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah dipanggil oleh DPP PDI-P, anggota DPR RI fraksi PDI-P, Arteria Dahlan, meminta maaf atas ucapannya yang menyinggung masyarakat Jawa Barat.
Arteria menjelaskan bahwa apa yang ia lakukan dalam rapat, tidak bermaksud menyinggung suku tertentu, melainkan untuk mengingatkan Jaksa Agung.
Sebagai anggota DPR, Arteria mengaku siap menerima sanksi dari partai, dan akan mengevaluasi diri agar saat menyampaikan sesuatu di ruang publik bisa lebih efektif.
Tak hanya dipanggil PDI Perjuangan, Arteria Dahlan juga dimintai klarifikasi fraksi PDI Perjuangan di DPR.
Ketua fraksi PDI-P, Utut Adianto menyebut pihaknya ingin meminta keterangan dari Arteria terkait kontroversinya mengenai ucapannya yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang berbicara bahasa sunda saat rapat dengan DPR.
Fraksi PDI-P akan memberikan pembinaan kepada Arteria Dahlan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menerima permohonan maaf Arteria Dahlan, terkait pernyataannya yang dianggap merendahkan bahasa sunda.
Menurut ridwan kamil, sikap arteria dahlan sudah sesuai dengan keinginan masyarakat Jawa Barat, khususnya sunda, agar anggota DPR RI ITU segera meminta maaf.
Sekelompok elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Adat Sunda, melaporkan anggota DPR, Arteria Dahlan, ke Polda Jawa Barat, karena diduga telah melakukan penistaan.
Majelis Adat Sunda melapor ke polisi karena Arteria diduga telah melakukan penistaan, saat rapat DPR dengan Jaksa Agung.
Ketika itu, ia meminta Jaksa Agung mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi karena menggunakan bahasa sunda saat rapat.
Tokoh Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, menganggap pernyataan Arteria telah menyakiti perasaan masyarakat sunda dan telah melanggar konstitusi.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV