Waspada! Kasus Aplikasi Ilegal, Robot Trading Evotrade
Vod | 21 Januari 2022, 00:04 WIBKOMPAS.TV - Polisi merilis kasus aplikasi ilegal, robot trading evotrade.
Menurut Polri, kegiatan usaha perdagangan di aplikasi tersebut tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan.
Para korban dijanjikan bonus dari 2-10% jika dapat merekrut anggota baru.
Polisi telah menetapkan 6 tersangka dan masih mengejar beberapa tersangka yang menjadi buron.
Baca Juga: Kelola Investasi Bodong, 2 Mahasiswa Tipu 300 Orang dengan Total Kerugian Rp 5,7 M!
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV