> >

Jadi Tersangka Kasus Suap, Berikut Fakta Mengenai Harta Kekayaan Bupati Langkat!

Vod | 20 Januari 2022, 18:16 WIB

LANGKAT, KOMPAS.TV - Bupati Langkat, Terbit Perangin Angin diduga menerima suap terkait pengaturan paket proyek infrastuktur Kabupaten Langkat dan proyek dinas pendidikan tahun anggaran 2020-2022, senilai Rp 786 juta.

Selain Bupati Langkat, ada 7 orang lainnya yang juga ikut ditangkap, antara lain PLT Kadis PUPR Kabupaten Langkat, kemudian Kadis Bina Marga Kabupaten Langkat, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, serta 4 orang dari pihak swasta.

Sebelumnya, Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap pada Rabu kemarin di rumah dinasnya.

Bupati Langkat ini digelandang ke Polres Binjai hanya dengan menggunakan sandal jepit dan kaos, sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Baca Juga: Dukung Kejagung Bongkar Korupsi Satelit di Kemhan, Prabowo: Kita Sudah Minta BPKP untuk Audit

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyatakan sudah mendapatkan info terkait OTT yang melibatkan Bupati Langkat.

Edy mengimbau masyarakat menunggu hasil pemeriksaan KPK.

Terbit Rencana Perangin Angin tercatat sebagai Kepala Daerah terkaya nomor 7 di Indonesia.

Peringkat nomor 7 Kepala Daerah di Indonesia ini Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020.

Terbit Rencana memiliki kekayaan Rp 85 miliar, dia mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3,7 miliar, tanah itu tersebar di wilayah Langkat.

Selanjutnya, Terbit Rencana tercatat memiliki 8 unit mobil yang totalnya Rp 1,1 miliar lebih, lalu ada harta bergerak lainnya senilai Rp 700 juta dan kas seniai Rp 1,1 miliar.

Baca Juga: Hakim PN Surabaya, Panitera, dan Pengacara Ditangkap KPK!

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU