> >

Lampaui Standar WHO, Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Indonesia 5,46 Persen!

Vod | 20 Januari 2022, 12:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk pertama kalinya, sejak 2021, angka kasus positif Covid-19 atau positivity rate di Indonesia kembali melebihi standar yang ditetapkan WHO.

Kini, positivity rate mencapai 5,46 persen, berdasarkan tes usap PCR dan tes cepat molekuler (TCM).

Berdasarkan data Satgas Covid-19 per Kamis (20/1) pagi, sejak empat bulan terakhir, angka terkonfirmasi positif Covid-19 di indonesa kembali diatas 5 persen.

Padahal sebelumnya, angka positivity rate spesimen harian Covid-19 di Indonesia sudah di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen sejak 6 September 2021.

Pada 17 Januari 2022, positivity rate sebesar 3,74 persen, dilanjutkan pada 18 Januari 2022 meningkat menjadi 4,50 persen. Lalu 19 Januari 2022 sudah melewati batas standar yang ditetapkan WHO, yakni mencapai 5,46 persen.

Kenaikan angka terkonformasi positif korona dilihat dari semakin tingginya kasus harian Covid-19 di Indonesia. Salah satu penyebab semakin meningkatkan kasus adalah masifnya  penularan varian Omciron.

Karenanya, Presiden Joko Widodo terus mengimbau masyarakat waspada dan taat protokol kesehatan (prokes).

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU