> >

Bupati Langkat jadi Tersangka Kasus Suap Pengaturan Proyek Infrastruktur dan Pendidikan

Vod | 20 Januari 2022, 06:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi pemberantasan korupsi menangkap 8 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi, dugaan suap pengaturan paket proyek infrastuktur, PUPR, dan proyek Dinas Pendidikan, tahun anggaran tahun 2020 – 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga: Momen Bupati Langkat Langsung Diboyong ke Jakarta Usai Terjaring OTT KPK

Pasca OTT KPK Kamis (20/01) dini hari membawa 8 tersangka.

Dan pihak yang ditangkap adalah TRP Bupati Langkat periode 2019-2024, SJ, Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat, kemudian BP Kadis Bina Marga Kabupaten Langkat, SH, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, MSA, SC, MR, dan IS yang semuanya kontraktor.

TRP Bupati Langkat diduga menerima suap terkait pengaturan paket proyek infrastuktur Kabupaten Langkat, dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022, senilai Rp786 juta.

Selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Ke delapan tersangka kemudian dilakukan penahahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Rutan Polres Metro Jaktim, dan Rutan KPK Gedung Merah Putih, 20 hari pertama sejak hari ini.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU