> >

Jaksa Hadirkan Empat Saksi di Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman

Vod | 19 Januari 2022, 19:15 WIB

KOMPAS.TV - Sidang kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman menghadirkan empat orang saksi terkait dugaan kegiatan pembaiatan.

Empat orang saksi dihadirkan secara virtual dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Disebut Terkait Pengeboman Gereja di Filipina, Terdakwa Teroris Munarman Jalani Sidang di PN Jaktim

Empat saksi yang dihadirkan jaksa berkaitan untuk menggali fakta soal kedatangan Munarman di kampus UIN Syarif Hidayatullah pada Juli 2014 atas dugaan pembaiatan.

Seusai persidangan, penasihat hukum Munarman Aziz Yanuar menyatakan, akan menjelaskan alasan kedatangan munarman ke kampus UIN pada waktu yang tepat.

Sebelumnya, terdakwa kasus terorisme Munarman disebut terkait dengan peristiwa pengeboman gereja di Filipina pada 2019 lalu. Pengacara Munarman menilai, keterangan itu hanya interpretasi saksi yang dihadirkan.

Sidang Munarman digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum.

Salah satu saksi berinisial IM menyebut, Munarman diduga mempunyai kaitan dengan pengeboman di Gereja Katedral Jolo, Filipina yang dilakukan kelompok milisi bersenjata Abu Sayyaf.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU