Dinilai Nistakan Bahasa Sunda, Budayawan Tuntut Arteria Dahlan Dipecat dai PDIP dan DPR
Vod | 19 Januari 2022, 19:05 WIBKOMPAS.TV - Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Kota Bandung, Jawa Barat menuntut Arteria Dahlan dipecat dari PDI Perjuangan dan DPR RI karena dinilai menistakan bahasa Sunda.
Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda memprotes sikap Arteria Dahlan yang meminta Kejaksaan Agung memecat seorang kepala kejaksaan tinggi karena berbahasa Sunda saat rapat kerja bersama Komisi III DPR.
Baca Juga: Diimbau Minta Maaf ke Masyarakat Sunda, Arteria Dahlan Ogah: Silakan Ridwan Kamil ke MKD
Koalisi Penutur Bahasa Sunda menilai, sikap Arteria itu bertentangan dengan keutuhan berbangsa dan bernegara.
Rekan satu partai Arteria Dahlan yang juga anggota Komisi I DPR, TB Hasanudin yang hadir dalam pertemuan dengan Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menyebut, apa yang dilakukan Arteria Gahlan adalah sikap pribadi, tidak mewakili PDI Perjuangan, dan sikap sesama anggota DPR.
Ia meminta Arteria mempertanggungjawabkannya secara pribadi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan sikap Arteria Dahlanyang meminta kepala kejaksaan tinggi yang berbahasa Sunda dipecat. Ridwan Kamil menilai pernyataan itu melukai masyarakat Sunda.
Ridwan Kamil pun meminta arteria dahlan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sunda.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV