UU IKN Baru Disahkan, Akankah Ibu Kota Negara Baru Segera Terwujud?
Vod | 19 Januari 2022, 11:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rancangan undang-undang IKN telah disahkan menjadi undang-undang.
Apakah ibu kota negara baru segera terwujud?
Dapatkah mencapai target di 2024?
Kompas TV membahasnya bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Sekaligus Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Baca Juga: Beragam Tanggapan Warga Penajam Paser Utara Usai UU Ibu Kota Negara Baru Disahkan
Pengesahan oleh DPR pada terjadi pada hari Selasa, 18 Januari ini, ditanggapi beragam oleh warga Penajam Paser Utara.
Seperti diketahui wilayah IKN baru, sebagian besar masuk di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ada warga yang beranggapan pengesahan undang-undang ini menjadi angin segar, ada pula yang khawatir, akan dampak lingkungan akibat pembangunan Ibu Kota Negara Baru.
Undang-Undang IKN, dinilai akan mempercepat pembangunan fasilitas penunjang Ibu Kota Negara Baru, yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembangunan penunjang IKN ditargetkan rampung pada 2024, seperti harapan Presiden Joko Widodo.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV