Mahfud MD Ungkap Adanya Dugaan Barang Selundupan pada Proyek Satelit Kemhan
Vod | 18 Januari 2022, 18:30 WIBKOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap, adanya dugaan barang selundupan dalam proyek satelit militer di Kementrian Pertahanan tahun 2015 lalu yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Dugaan adanya barang selundupan dalam proyek pengadaan satelit orbit 123 bujur timur di Kemenhan pada 2015 lalu diketahui dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
Baca Juga: Ryamizard Buka Suara Soal Satelit Kemhan, Mengaku Diperintah Presiden Selamatkan Orbit 123 BT
Mahfud menyebut, akibat proyek ini Indonesia berpotensi merugi hingga Rp 800 miliar dan digugat di pengadilan arbitrase internasional.
Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah memeriksa 11 saksi dan mengumpulkan dokumen serta bukti pendukung.
Kejaksaan juga mengantongi beberapa nama yang akan dipanggil, namun belum akan memanggil Menteri Pertahanan kala itu Rymizard Ryacudu.
Terkait kasus ini, negara dirugikan setelah perusahaan penyedia satelit melalui pengadilan arbitrase di London, Inggris sebesar Rp 515 miliar dan Rp 314 miliar dalam sidang arbitrase di Singapura.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun mengaku siap membantu pengusutan kasus ini, apalagi ada dugaan keterlibatan sejumlah nama prajurit TNI.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV