> >

Antar Surat Panggilan untuk Tersangka Pelecehan Seksual Pesantren MSAT di Jombang, Polisi Dihalangi!

Vod | 17 Januari 2022, 12:05 WIB

JOMBANG, KOMPAS.TV - Pihak Polda Jawa Timur, menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO), terhadap tersangka kasus pelecehan seksual terhadap lima santriwati di Jombang, Jawa Timur.

Jika kembali mangkir dari panggilan, polisi akan menjemput paksa tersangka.

Pada hari Kamis (13/1) lalu, pihak kepolisian mendatangi kompleks Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, bermkasud mengantarkan surat panggilan untuk tersangka MSAT dalam kasus pelecehan seksual terhadap 5 santriwati.

Namun, kedatangan polisi justru diadang oleh sejumlah orang di pondok pesantren (ponpes) itu, dan pihak ponpes mengatakan bahwa tersangka tidak berada di tempat.

Kabid Humas Polda Jawa Timur meminta tersangka kooperatif memenuhi panggilan polisi.

Baca Juga: Mahasiswi Pelapor Dugaan Pelecehan Seksual Unsri Protes Namanya Mendadak Hilang dari Daftar Yudisium

Jika tidak, sebagai upaya terakhir polisi akan menjemput paksa tersangka.

Sebelumnya, berkas perkara pelecehan seksual, oleh MSAT terhadap lima santriwati di Jombang telah dinyatakan lengkap atau P21.

Sehingga, polisi akan segera melimpahkan proses hukum kasus ini ke kejaksaan.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU