Kapolrestabes Medan Bantah Terima Dugaan Suap Rp 75 Juta dari Bandar Narkoba!
Vod | 16 Januari 2022, 07:48 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Disela-sela kunjungan kerjanya di Bali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit berjanji akan mengusut tuntas dugaan suap Rp 75 juta dari bandar narkoba untuk Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.
Kapolri mengatakan, apabila Kombes Riko Sunarko terbukti menerima suap, maka akan diberikan sanksi tegas.
Baca Juga: 2 Bandar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Bagasi Mobil Dimodif Jadi Tempat Simpan Sabu
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko membantah menerima uang suap sebesar Rp 75 juta dari istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Diketahui, munculnya nama Kombes Riko Sunarko berawal dari persidangan dengan terdakwa 5 personel Polrestabes Medan di Pengadilan Negeri Medan.
Dalam kasus ini, 5 personel Satnarkoba Polrestabes Medan menjadi terdakwa.
Baca Juga: Inilah Aksi Penangkapan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia, Kabur Lewati Zona Perairan Indonesia
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV