> >

Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Penendang Sesajen di Semeru Dimaafkan

Vod | 15 Januari 2022, 21:29 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menangkap Hadfana Firdaus tersangka penendang sajen di Gunung Semeru, Jawa Timur. Mantan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini ditangkap di Bantul pada Kamis (13/1) malam.

Pihak Unversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta meminta tersangka dimaafkan.

Baca Juga: Bupati Lumajang Apresiasi Proses Hukum Terhadap Penendang Sesajen di Gunung Semeru

Menurut Rektor Unversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Al-Makin dengan memaafkan tersangka maka proses hukum terhadap Hadfana Firdaus tidak perlu dilanjutkan lagi.

Video Editor: Laurensius Krisna Galih

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU