> >

Sempat Diklaim Malaysia, Mendagri Pastikan Pulau Karang Singa adalah Teritorial Indonesia!

Vod | 15 Januari 2022, 17:35 WIB

KEPRI, KOMPAS.TV - Dibawah Koordinator Zona Keamanan Laut, Mendagri, Gubernur Kepulauan Riau, dan wakil menteri pertahanan, meninjau langsung Pulau Karang Singa, yang terletak di antara perbatasan Indonesia, Singapura dan Malaysia, di Perairan Selat Malaka.

Hal ini sebagai upaya mengamankan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menegaskan bahwa Pulau Karang Singa adalah bagian dari wilayah teritorial Indonesia.

Sebelumnya, Malaysia sempat mengklaim kepemilikan pulau terdepan ini masuk ke dalam wilayah teritorialnya.

Mendagri Tito Karnavian, mengatakan pemerintah terus menjaga kedaulatan, terlebih di wilayah perbatasan.

Aset bangsa harus terus dijaga, sehingga tidak boleh lengah.

Pulau Karang Singa, merupakan pulau yang berjarak sekitar 3,70 mil laut Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Pulau ini berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

Selanjutnya, untuk menjaga kedaulatan NKRI, pemerintah rencananya tahun ini akan membangun mercusuar, dan helipad untuk menjaga pulau terdepan Indonesia.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU