> >

Jangan Lupakan Vaksinasi Primer, Protokol Kesehatan, dan Tracing! Booster Bukan Alasan untuk Lengah

Vod | 15 Januari 2022, 00:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rabu, 12 Januari 2022 lalu jadi momentum kick-off alias hari pertama untuk masyarakat di sejumlah kabupaten dan kota, menerima vaksin Covid-19 booster; yang diprioritaskan bagi warga lansia dan kelompok rentan dengan risiko tinggi.

Di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur, salah satunya.

150 dosis vaksin Pfizer disiapkan untuk melayani vaksinasi dosis ketiga.

Di Kota Sukabumi, Jawa Barat, penyuntikan vaksin booster digelar di tujuh puskesmas; dengan 48 ribu orang warga Kota Sukabumi masuk dalam daftar penerima vaksin.

Sementara di Sleman, Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyuntikkan vaksin booster di Balai Desa Sardono Harjo kepada 600 warga lanjut usia, yang memiliki total target 120 ribu orang lansia.

Vaksinasi ketiga juga digelar Dinas Kesehatan Jawa Timur di Kota Surabaya untuk seratus warga lansia.

Selain vaksinasi, razia ketat dan sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes) tak boleh lagi ditawar.

Serta tes Covid-19 dan penelusuran kontak erat wajib digalakkan pemerintah, agar angka penyebaran korona terpantau seksama, sejalan dengan kebijakan yang harus tepat sasaran.

Baca Juga: Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Ikuti Langkah-langkah Ini dan Dapatkan Vaksin Dosis Ketiga “Booster”!

Dosis ketiga vaksinasi Covid-19 jadi upaya menghadapi pandemi yang belum mereda.

Tapi capaian vaksinasi dosis kesatu dan kedua juga harus segera dikebut targetnya agar kekebalan komunal lekas terlaksana.

Tak lupa, skema dan teknis wajib terkoordinasi dengan baik agar tak luput dalam pelaksanaan di lapangan.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU