Dinilai Sebagai Bentuk Penistaan, Pelaku Penendang Sesajen di Semeru Diburu Polisi!
Vod | 13 Januari 2022, 14:55 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV - Kasus intoleransi di Lumajang akan memasuki babak baru.
Polisi akan menaikkan kasus pelaku yang membuang dan menendang sesajen di Semeru ke tahap penyidikan.
Polisi segera menetapkan tersangka setelah menemukan adanya indikasi tindakan kebencian atau penghinaan terhadap golongan masyarakat tertentu.
Sementara Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid, menilai perbuatan menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, adalah perbuatan yang mencederai keyakinan.
Baca Juga: Pembuang Sesajen di Semeru Akan Ditetapkan Tersangka oleh Polisi
Menurut Yenny Wahid, bagi sebagian orang, sesajen adalah kepercayaan dan setiap orang boleh memiliki keyakinan yang berbeda,dibutuhkan sikap saling menghargai dan menghormati di tengah keberagaman.
Dukungan terhadap penangkapan penendang sesajen di Gunung Semeru diberikan puluhan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat seni dan kepercayaan.
Massa menilai, tindakan pelaku yang kini masih diburu polisi, sebagai bentuk penistaan bagi keyakinan tertentu.
Diketahui, video berdurasi 30 detik itu viral di media sosial.
Kasus intoleransi ini menjadi perhatian berbagai kalangan setelah ramai ditanggapi warganet.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV