Kerap Tawuran Pakai Sajam dan Molotov, 28 Anggota Geng Ditangkap Polresta Tangerang
Vod | 11 Januari 2022, 06:40 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi dari Polresta Tangerang meringkus 28 anggota geng yang kerap meresahkan warga.
16 pemuda di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, mereka ditangkap saat hendak tawuran dengan kelompok lain.
Dari video yang direkam warga sejumlah pelaku ditangkap saat hendak tawuran.
Polisi dari Polresta Tangerang kemudian memburu para pelaku ke sejumlah wilayah di Tangerang.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Aksi Tawuran di Pademangan, Dua Pemuda Ditangkap!
Diketahui ada 28 orang anggota geng yang ditangkap. Para anggota geng ini diketahui meresahkan warga karena saat tawuran kerap kali menggunakan bom molotov dan senjata tajam.
Dari 28 orang yang ditangkap, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, 12 orang di bawah umur, dan dua lainnya berinisal TG dan DF masih diburu polisi.
Polisi menyita dari para tersangka beragam jenis senjata tajam, tujuh unit sepeda motor, dan bom molotov.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV