> >

Serba-serbi e-KTP Digital: Tujuan, Cara Buat, hingga Keamanan Jika Ponsel Hilang

Sinau | 11 Januari 2022, 18:10 WIB

KOMPAS.TV – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memulai uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital, yang bakal diterapkan secara bertahap. Nantinya, e-KTP digital yang dilengkapi QR code akan tersimpan di ponsel masing-masing warga.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan, salah satu tujuan penerbitan e-KTP digital yakni untuk mempermudah dan mempercepat kegiatan pelayanan publik atau privat bagi masyarakat.

Selain itu, adanya e-KTP digital bisa mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.

Untuk mengaktifkan e-KTP digital, warga akan diminta menginstal aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Lakukan registrasi dengan memasukan NIK, e-mail, dan nomor ponsel, kemudian verifikasi email dan data diri melalui face recognition untuk bisa log-in.

Baca Juga: Simak! Ini Syarat dan Cara Buat e-KTP Digital

Oleh sebab itu, syarat pembuatan e-KTP digital yakni memiliki ponsel pintar dan koneksi internet. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel, Kemendagri tetap akan menerbitkan e-KTP dalam bentuk fisik.

"Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur, yaitu layanan digital dan secara fisik atau manual," jelas Zudan seperti dikutip dari Kompas.com.

Setelah tersimpan, e-KTP digital akan melekat pada ponsel penduduk. Jika ponsel hilang, warga dapat meminta ke Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digital ke ponsel yang baru.

Adapun untuk segi keamanan, Zudan mengatakan proses pengajuan untuk mengirimkan E-KTP digital ke perangkat yang baru akan disertai registrasi dan verifikasi.

“Mengapa harus diregistrasi? Untuk memastikan who you are-nya benar, siapa dia, cocokkan NIK-nya, kemudian difoto wajah, face recognition. Cocok, baru setelah itu kita kirim data digital dari e-KTP yang bersangkutan,” ujar Zudan dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (7/1/2022).

(*)

Grafis: Agus Eko

Penulis : Gempita-Surya

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU