Meski Sudah Dipecat, Eks Mahasiswa UMY yang Perkosa 3 Mahasiswi Masih Hirup Udara Bebas
Vod | 8 Januari 2022, 07:40 WIBKOMPAS.TV - Meski dipecat dengan tidak hormat dari kampusnya, MKA mantan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang memperkosa 3 mahasiswi masih menghirup udara bebas.
Polisi mengaku belum mengambil langkah hukum terhadap MKA karena terduga belum resmi dilaporkan.
Dari hasil investigas yang dilakukan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta terduga berinisial MKA dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat dan dinyatakan dipecat dengan tidak hormat dari institusi tempatnya belajar.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Kembali Tangkap 4 Pelaku Pemerkosaan dan Penjualan Remaja 14 Tahun
Pihak kepolisian resort Bantul, Yogyakarta menyatakan, belum bisa mengambil tindakan hukum apa pun terhadap terduga meski kasusnya telah viral.
Hal ini karena tak ada satu pun korban yang membuat laporan resmi.
Sebelumnya, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta resmi mengumumkan pemecatan terhadap MKA.
Pemecatan dilakukan setelah UMY melakukan investigasi internal atas kasus pemerkosaan seorang mahasiswi yang viral di media sosial.
Dari hasil investigasi diketahui ada 3 korban pemerkosaan yang dilakukan MKA yang merupakan salah satu mahasiswanya.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV