8 Bom Molotov Disita Polisi, Diduga Akan Digunakan Tawuran 2 Kelompok Pemuda di Makassar
Vod | 7 Januari 2022, 20:35 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebanyak 8 buah bom molotov disita personel Polsek Bontoala dari sebuah rumah kosong di kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Bom tersebut diduga akan digunakan saat tawuran antar 2 kelompok pemuda yang pecah dini hari tadi.
Rumah kosong ini diketahui kerap dijadikan sebagai tempat berkumpul para pemuda yang ditangkap saat tawuran yang terjadi pada dini hari tadi.
Baca Juga: Curahan Hati Ani, Warga Tanah Abang yang Minta Dibuatkan Ring Tinju untuk Remaja yang Suka Tawuran
Tawuran terjadi antara pemuda Kelurahan Layang dan Bunga Ejaya Beru.
Selain 8 bom molotov, petugas juga menemukan belasan busur dan anak panah.
Barang-barang tersebut lalu dibawa ke Mako Polsek Bontoala sebagai barang bukti.
Baca Juga: 3 Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi: Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara!
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV