> >

Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Omicron, Indonesia Perketat Aturan Masuk WNI dan WNA

Vod | 7 Januari 2022, 14:14 WIB

KOMPAS.TV - Mencegah semakin meluasnya Covid-19 varian Omicron, pemerintah memberlakukan larangan kedatangan masuk WNA ke Indonesia untuk 14 negara.

Di Jakarta, pengawasan untuk pelaku perjalanan internasional, baik WNI dan WNA dilakukan sejak tiba di Bandara Soekarno Hatta.

Sementara di Medan, Sumatera Utara, seorang warga negara asal Inggris terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Mantab ! Habis Divaksin, Anak Dapat Alat Tulis

Ia merupakan salah satu awak pesawat kargo asal Inggris yang tengah transit di Bandara Kulanamu, Deli Serdang.

Saat ini, pasien tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Royal Prima Medan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Litbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta, apakah WNA itu terinfeksi varian Omicron atau tidak.

Baca Juga: Waspada! Indonesia Kembali Mencatat Angka Kasus Covid-19 Tertinggi, Sejak 2 Bulan Terakhir

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU