Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Pakai Kode Sumbangan Masjid untuk Minta Jatah ke Pengusaha
Vod | 7 Januari 2022, 14:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua KPK Firli Bahuri sampaikan kronologi hingga penetapan tersangka kasus Korupsi dengan tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Hal ini disampaikan Firli Bahuri dalam konferensi Pers pada Kamis (6/1)
Firli menjelaskan bahwa Wali Kota Bekasi disebut meminta suap dengan dalih sumbangan masjid. Dugaan penerimaan suap ini untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemkot Bekasi.
Baca Juga: TERBARU - KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka, Barang Bukti Uang Rp5,7 Miliar Diamankan!
"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan 'untuk sumbangan masjid'," ucap Firli Bahuri
Video Editor: Laurensius Galih
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV