> >

Pemerintah Gelontorkan Dana Rp3,6 Triliun untuk Subsidi Minyak Goreng

Vod | 6 Januari 2022, 23:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Diperintahkan Presiden menurunkan harga minyak goreng.

Pemerintah kini mengeluarkan kebijakan subsidi minyak goreng untuk ketersediaan minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter di pasaran.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Begini Siasat Rohadi Sebagai Pedagang Gorengan!

Untuk merealisasikan minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter, pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp3,6 triliun untuk menutup selisih harga minyak goreng di pasar dengan harga eceran tertinggi yang diatur pemerintah beserta PPN.

Dana akan disediakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, minyak goreng murah ini bakal tersedia hingga enam bulan ke depan. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU