Taman Buru di Lingga Isaq Di Lembah Takengon
Jelajah indonesia | 15 Juli 2020, 08:51 WIBSalam jelajah,
Masih di kabupaten Aceh Tengah, kali ini Ulung menjelajah di kawasan konservasi seluas 80.000 ha. Pintu masuk Taman Buru ini melewati perkebunan dan sawah warga.
Kawasan hutan yang terletak di Aceh Tengah ini dikembangkan sebagai area rekreasi buru. Sebelum ditetapkan menjadi area wisata buru, kawasan ini adalah hutan lindung yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air bagi lembah Takengon.
Taman Buru juga jadi sumber air utama bagi penduduk sekitarnya. Masyarakat Gayo yang mayoritas bermata pencaharian petani.
Irigasi manual ini dibangun secara Swadaya oleh warga agar air bisa mengalir mengairi sawah, ladang, dan kebun warga yang di bawah tanah begitu tergantungnya warga terhadap alam karena itu menjadi penting untuk menjaga kondisi di dalam taman buru, misalnya di pepohonan di bagian atas tanah tumbuh sempurna maka kondisi tanah akan terjaga maka air akan terus mengalir menjadi sumber kehidupan bagi warga.
Pemandangan sepanjang perjalanan menuju Taman Buru ini sungguh menakjubkan dan tentu menyuntik semangat meneruskan tracking ke dalam hutan.
Sejak 2011 hutan Taman Buru masuk dalam daftar pendanaan program TFCA bersama 13 kawasan lainnya di Sumatera. Dari hasil survei ditemukan potensi spesies fauna di taman burung di area hutan ini dan banyak dipenuhi satwa liar. Salah satunya dan yang memang jadi incaran untuk diamati adalah orang utan.
Taman buru adalah kawasan hutan konservasi yang bisa dimanfaatkan untuk mengakomodir wisata berburu. Selain itu, perburuan juga bisa digunakan untuk mengendalikan populasi satwa tertentu.
Kegiatan perburuan di taman buru biasanya diatur secara ketat. Aturan tersebut terkait dengan kapan waktunya perburuan dibolehkan, jenis binatang yang boleh diburu, dan senjata yang boleh dipakai.
Taman buru termasuk dalam kawasan hutan konservasi, yang berfungsi untuk mengawetkan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Segala pemanfaatan dan aktivitas yang dilakukan di dalamnya harus mengikuti ketentuan konservasi.
Penulis : Herwanto
Sumber : Kompas TV