> >

PayPal Minta Maaf kepada Pengguna di Indonesia, Akhirnya Mendaftar PSE

Internet | 4 Agustus 2022, 15:07 WIB
Logo perusahaan keuangan PayPal. (Sumber: Business Insider)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan yang menyediakan jasa transfer uang, PayPal meminta maaf kepada seluruh pengguna di Indonesia karena belum terdaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo, Rabu (3/8/2022).

Kini PayPal menyatakan pihaknya telah melakukan korespondensi langsung dengan Kominfo dan resmi terdaftar sebagai PSE di Indonesia.

"PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun kami beroperasi. Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia," kata Juru Bicara PayPal Lance John dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8).

Baca Juga: Menkominfo Sebut Paypal Berkomitmen Lakukan Pendaftaran PSE

John melanjutkan pihaknya juga meminta maaf kepada penggunanya di Indonesia karena membuat layanan PayPal tak bisa diakses selama beberapa waktu.

"Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," ungkap John.

Dengan terdaftarnya PayPal sebagai PSE di Indonesia, maka penggunanya dapat kembali melakukan transaksi menggunakan situs tersebut.

"Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa," jelas John.

Perlu diketahui jika PayPal merupakan penyedia jasa transer uang elektronik asal Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Menkominfo Johnny Plate Respons Usai Diserang Warganet Gara-gara Blokir Steam hingga PayPal

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU