> >

Ingin Akses Situs yang Diblokir Kominfo Pakai VPN Gratis? Pahami Bahayanya

Aplikasi | 1 Agustus 2022, 15:26 WIB
Ilustrasi hacker atau peretas. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

2. Gawai diserang malware atau virus

Perangkat apa pun yang terhubung ke VPN tak terpercaya berisiko disusupi malware atau virus komputer yang dapat menyebabkan kerusakan.

Hal ini biasanya ditandai dengan munculnya iklan-iklan yang tiba-tiba muncul. Iklan-ilan tersebut lah yang memberikan bayaran kepada aplikasi VPN gratis.

Baca Juga: Ini Alasan Kominfo Blokir dan Buka Kembali Paypal dalam 5 Hari Mulai Senin Besok

3. Pelambatan kecepatan internet

Pemakaian VPN juga menambah jalur lalu lintas internet baru. Jika banyak jalur lalu lintas internet, koneksi pun semakin lambat. Selain itu, mungkin saja penyedia layanan VPN membatasi besaran data yang bisa digunakan.

Lebih jauh lagi, penyedia layanan VPN gratis bisa saja melakukan pembatasan bandwidth dan menjualnya. Dengan kata lain, mereka menggunakan perangkat pengguna VPN sebagai network endpoint atau ujung dari jalur komunikasi dalam satu jaringan.

4. Penipuan

Buntut dari pencurian data melalui VPN tidak terpercaya atau abal-abal ialah munculnya pesan singkat (SMS) dari orang tak dikenal yang menawarkan hadiah atau uang.

Jika tidak waspada, pengguna VPN gratis bisa terjerumus ke dalam penipuan yang meminta sejumlah uang atau bentuk penipuan lainnya.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mengakses situs yang diblokir pemerintah menggunakan VPN gratis harus waspada karena sejumlah ancaman tersebut.

Baca Juga: Steam Nyatakan Siap Daftar sebagai PSE, Kominfo Minta Pengembang Gim Lokal Sabar

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Kompas.id


TERBARU