> >

Mudah Dilakukan, Ini Cara Cek TPM untuk Install Windows 11

Aplikasi | 6 Oktober 2021, 06:52 WIB
Microsoft resmi luncurkan Windows 11 (Sumber: The Verge)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sistem operasi Windows 11 resmi diliris dan dapat diunduh, Selasa (5/10/2021) kemarin.

Microsoft mengatakan Windows 11 juga bisa dibeli untuk digunakan di PC atau perangkat laptop baru.

Pada pembaruan kali ini Microsoft mensyaratkan perangkat harus memiliki dukungan Trusted Platform Module (TPM) 2.0 untuk menjalankan Windows 11.

Jika tak memiliki dukungan itu, sayang sekali, Windows 11 tak bisa dipasang di perangkat PC atau laptop Anda.

TPM adalah modul chip yang bertugas untuk melindungi berbagai data yang tersimpan dalam komputer atau laptop dengan sistem yang terenkripsi.

Baca Juga: Windows 11 Resmi Dirilis dan Dapat Diunduh Secara Gratis

Dalam kasus pencurian, apabila perangkat Windows 11 Anda digondol maling, pelaku harus membobol sistem TPM untuk bisa membajak beragam file dalam perangkat itu.

Microsoft juga memberikan cara untuk mengecek secara mandiri apakah perangkat PC atau laptop dibekali TPM 2.0 yang menjadi syarat install Windows 11 atau tidak. Berikut caranya:

Cara mengecek TPM untuk install Windows 11 di PC/laptop

Anda bisa membuka sistem TPM Management untuk mengetahui apakah perangkat keras Anda mendukung syarat install Windows 11. Caranya yakni:

  • Tekan tombol "Windows" dan "R" secara bersamaan pada keyboard, atau ketik kata kunci "Run" di menu "Start".
  • Masukkan perintah "tpm.msc" (tanpa kutip) lalu klik tombol "OK".
  • Tunggu hingga tampilan aplikasi sistem "TPM Management" muncul.
  • Perhatikan kolom status, jika muncul tulisan "The TPM is ready for use," dapat dipastikan komputer anda mendukung TPM.
  • Selanjutnya perhatikan kolom TPM Manufacturer Information untuk melihat versi TPM.
  • Jika kolom "Status" tadi mengatakan "Compatible TPM Cannot Be Found", maka komputer Anda tidak dibekali dengan TPM atau chip tersebut dinonaktifkan, sehingga Windows 11 tidak akan bisa dipasang.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU