Kominfo Blokir 2,5 Juta Konten Terlarang, Paling Banyak Pornografi
Internet | 25 Agustus 2021, 18:36 WIB"Selama periode yang sama, kami juga menolak 8.700 hoaks dari platform digital. Di antara tiga isu utama hoaks adalah kesehatan, terkait pemerintahan dan isu politik," jelas Mira.
Data angka ini didapatkan dari hasil kerja sama antara berbagai pihak.
Koordinator Pengendalian Konten Internet Kementerian Kominfo Anthonisu Malau menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penilaian terhadap suatu konten dan hanya melakukan pemblokiran.
"Kami di Kominfo tidak melakukan penilaian terhadap konten-konten Apakah ini terorisme, apakah konten ekstrimisme, apakah ini kekerasan, tidak. Yang kami lakukan adalah pemblokiran, pemutusan akses," terang Anthonius.
"Lalu siapa yang melakukan analisa? Itu dilakukan kementerian/lembaga terkait. Kalau misalnya terorisme itu berasal dari BNPT, dari Bareskrim, dari Densus 88. Mereka menyampaikan kepada kami untuk melakukan pemblokiran, untuk meminta take down kepada platform media sosial terhadap konten-konten itu,” sambungnya.
Baca Juga: Pengumuman! OnlyFans Bakal Blokir Konten Pornografi di Platformnya
Lantas, apa arti angka-angka tersebut?
Mira menjelaskan, data tersebut menunjukkan bahwa platform digital telah banyak digunakan untuk menyebarkan konten-konten terlarang untuk menciptakan ketakutan di masyarakat.
Untuk mencegah pengaruh buruk konten terlarang semakin meluas, Kominfo meminta dukungan kepada semua pihak, termasuk masyarakat yang harus aktif menangkal hoaks dan hanya memercayai informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah
Sumber : Antara