> >

Berhasil Ekstradisi Maria Lumowa, Kapan Tangkap Djoko Tjandra ?

Rosi | 10 Juli 2020, 06:08 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjawab perihal sindiran dari beberapa pihak karena berhasil ekstradiksi Maria Pauline namun belum berhasil tangkap Djoko Tjandra.

Yasonna Laoly ungkapkan dari segi keimigrasian identitas Djoko Tjandra tidak ada aktifitas sama sekali atau tidak terdeteksi masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Sebelumnya Nama Djoko Tjandra Kembali ramai diperbincangkan setelah diketahui sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.

Djoko Tjandra merupakan buron kelas kakap yang terlibat dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali pada 2008.

Djoko Tjandra telah dijatuhi jukuman dari Mahkamah Agung Bersama mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin dengan masing masing pidana penjara selama dua tahun.

Namun pada 16 Juni 2009, Djoko Tjandra mangkir dari panggilan MA dan diduga melarikan diri ke Papua Nugini. Ia melarikan diri sehari sebelum MA menjatuhkan vonis.

"Yang bersangkutan (Djoko S Tjandra) berada di luar negeri dan pindah kewarganegaraan. Tentu akan ditindaklanjuti proses meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan terkait dengan kasus yang sekarang dihadapinya," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, dilansir dari pemberitaan Harian Kompas, 19 Juli 2012.

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU