Wamendes: Surat Amartha Sebuah Kelalaian - ROSI
Rosi | 18 April 2020, 16:58 WIBWakil Menteri Desa PDTT, Budi Arie Setiadi menyimpulkan kasus surat PT Amartha Mikro Fintek milik salah satu staf khusus presiden, Andi Taufan adalah sebuah kelalaian. Ia menganggap kelalaian ini terjadi karena adanya keterbatasan pengetahuan tentang tata cara birokrasi di pemerintahan. Apabila dalam perkembangannya ditemukan fakta-fakta baru yang melanggar hukum, maka kasus ini dipersilahkan untuk diproses.
Sebelumnya publik dihebohkan dengan beredarnya surat Amartha yang ditujukan kepada camat. Di dalamnya berisi soal edukasi dan penanganan corona dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa. Surat tersebut ditandatangani stafsus presiden Andi Taufan yang merupakan pemilik Amartha.
Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Budi Arie Setiadi (Wakil Menteri Desa PDTT), Donny Gahrol (Tim Ahli Utama KSP), Alvin Lie (Komisioner Ombudsman), dan Angga Dwimas Sasongko (Pekerja Seni) dalam Talkshow ROSI episode Aji Mumpung Staf Presiden Tayang 16 April 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv
juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
#TalkshowRosi #RosiKompasTV #ROSI #StafsusPresiden
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV