> >

DPR Usul Pencegahan Inses Dengan Cara Ini - ROSI

Rosi | 29 Februari 2020, 18:52 WIB

Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor merasa Pasal 33 (2) yang bersisi tentang pemisahan kamar tidur anak laki-laki dan perempuan bukanlah obat yang ampuh untuk mencegah terjadinya inses. Menurut pengalaman Maria Ulfah di KPAI, jumlah kasus inses yang terjadi bukan berasal dari kelompok-kelompok yang kamarnya tidak dipisah. Melainkan dari kelompok menengah keatas yang justru memiliki kamar terpisah. 

Lantas, apakah dengan memisahkan kamar anak laki-laki dan perempuan memang menjadi salah satu cara untuk mencegah inses?

Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Netty Prasetiyani (Pengusul RUU Ketahanan Keluarga/Fraksi PKS), Maria Ulfah Anshor (Komisioner Komnas Perempuan), Valentina Sagala (Aktivis/Pendiri Institut Perempuan), Indra Kusuma (Dosen Psikologi Univ. Mercu Buana), Effie Putri Adji (Single Mom Indonesia), dr. Dharmawan A. Purnama, Sp. KJ (Psikiater, Seksi Psikoseksual & Marital PDSKJI), dan Riska Carolina (Spesialis Advokasi & Kebijakan Publik PKBI) dalam Talkshow ROSI episode Ketika Negara Mengatur Keluarga. Tayang 27 Februari 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.

Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.

Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv

juga Twitter di @Rosi_KompasTV.

Ingin menonton ROSI langsung di Studio 1 Menara Kompas? Kirimkan email ke humas@kompas.tv atau DM ke akun instagram ROSI (@rosi_kompastv) dengan format daftar(spasi)tanggal live(spasi)nama(spasi)no telepon.

 

#TalkshowRosi #RosiKompasTV #ROSI #RUUKetahananKeluarga

Penulis : Novian-Zainul-Arifin

Sumber : Kompas TV


TERBARU