Ketum PBNU : Tidak Boleh Panggil Kafir - ROSI
Rosi | 31 Januari 2020, 21:32 WIBMenurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj, umat muslim tidak boleh memanggil kafir kepada penganut agama lain, melainkan non muslim. Hal ini berdasarkan keputusan Musyawarah nasional ulama NU di Banjar Patroman, Jawa Barat.
Ketum PBNU ini pun mencontohkan bagaimana penggunaan istilah non muslim di Arab Saudi untuk umat agama lain, bukannya kafir.
Mengapa NU memutuskan penggunaan kata non muslim?
Temukan jawabannya di cuplikan dialog Rosianna Silalahi bersama KH. Said Aqil Siradj (Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Gus Reza Ahmad Zahid (Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri) , Inaya Wahid (Putri Gus Dur) dan Taj Yasin (Wakil Gubernur Jawa Tengah) dalam tayangan ROSI episode 94 Tahun NU: Politik, Guyon, dan Sarung. Tayang 30 Januari 2019, pukul 20.00 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv
juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
Ingin menonton ROSI langsung di Studio 1 Menara Kompas? Kirimkan email ke humas@kompas.tv atau DM ke akun instagram ROSI (@rosi_kompastv) dengan format daftar(spasi)tanggal live(spasi)nama(spasi)no telepon
#TalkshowRosi #RosiKompasTV #ROSI #NUdiRosi #KHSaidAqilSiradj
Penulis : Novian-Zainul-Arifin
Sumber : Kompas TV