> >

Ketum PBNU : Tidak Boleh Panggil Kafir - ROSI

Rosi | 31 Januari 2020, 21:32 WIB

Menurut  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj, umat muslim tidak boleh memanggil kafir kepada penganut agama lain, melainkan non muslim. Hal ini berdasarkan keputusan Musyawarah nasional ulama NU di Banjar Patroman, Jawa Barat.

Ketum PBNU ini pun mencontohkan bagaimana penggunaan istilah non muslim di Arab Saudi untuk umat agama lain, bukannya kafir.

Mengapa NU memutuskan penggunaan kata non muslim?

Temukan jawabannya di cuplikan dialog Rosianna Silalahi bersama KH. Said Aqil Siradj (Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Gus Reza Ahmad Zahid (Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri) , Inaya Wahid (Putri Gus Dur) dan Taj Yasin (Wakil Gubernur Jawa Tengah) dalam tayangan ROSI episode 94 Tahun NU: Politik, Guyon, dan Sarung. Tayang 30 Januari 2019, pukul 20.00 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya

Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya

Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv

juga Twitter di @Rosi_KompasTV.

Ingin menonton ROSI langsung di Studio 1 Menara Kompas? Kirimkan email ke humas@kompas.tv atau DM ke akun instagram ROSI (@rosi_kompastv) dengan format daftar(spasi)tanggal live(spasi)nama(spasi)no telepon

#TalkshowRosi #RosiKompasTV #ROSI #NUdiRosi #KHSaidAqilSiradj 

Penulis : Novian-Zainul-Arifin

Sumber : Kompas TV


TERBARU