> >

Mengapa Anies Harus Dibela dari Tuntutan Class Action? Ini Jawaban H.Lulung - ROSI

Rosi | 18 Januari 2020, 15:19 WIB

Selasa 14 Januari massa pendukung dan kontra Anies memenuhi kawasan balai kota Jakarta. Mereka turun ke jalan sebagai bentuk protes dan dukungan terhadap kebijakan Anies Baswedan dalam menanggulangi bencana banjir.  Massa kontra Anies Baswedan meminta Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk mundur karena dianggap tidak bisa menanggulangi banjir dengan baik. Namun mendurut massa pendukungnya Anies sudah bekerja dengan baik.

Ada nama Ketua Bamus Betawi, Abraham Lunggana alias H. Lulung, yang berada bersama barisan pendukung Anies Baswedan saat demo Selasa lalu. Menurut H.Lulung tidak adil rasanya jika hanya Anies yang dituntut dan digugat. Selain siklus banjir 100 tahunan dan curah hujan yang tinggi, seharusnya banjir menjadi tanggung jawab semua, mulai dari pemerintahan pusat, BMKG, dan BPBD.

Salahkah jika hanya Gubernur DKI Jakarta yang digugat oleh korban banjir?

Simak pembahasannya di cuplikan dialog Rosianna Silalahi, bersama Azas Tigor Nainggolan (Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta), Muslim Muin (TGUPP DKI), Yayat Supriyatna (Pengamat Tata Kota), Abraham Lunggana( Ketua Bamus Betawi), Rudi Kamri (Pegiat Media Sosial), dan M. Qodari (Direktur Eksekutif Indo Barometer), di talkshow ROSI eps Gugatan Banjir: Politik atau Hukum? Tayang 16 Januari 2020, di Kompas TV Independen Tepercaya.

Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv

Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV

#RosiKompasTV #GugatanBanjir #Rosi #KompasTV #TalkshowRosi

Penulis : Novian-Zainul-Arifin

Sumber : Kompas TV


TERBARU