[FULL] Ambang Batas Dihapus, Begini Penjelasan DPR hingga Pakar Pemilu | SATU MEJA
Satu meja | 9 Januari 2025, 23:00 WIBKOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi hapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Meski langkah ini dianggap membuka jalan untuk Pilpres yang lebih inklusif, DPR masih mengkaji putusan tersebut agar tak bertentangan dengan aturan yang ada.
Bagaimana DPR nantinya mengakomodasi putusan ini? Seperti apa peta politik dan masa depan demokrasi Indonesia tanpa "Presidential Threshold"?
Baca Juga: Mahasiswa UIN Cerita Proses Gugatan Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi | SATU MEJA
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Rafsyan
Penulis : Leiza-Sixmansyah
Sumber : Kompas TV