Menghina Presiden Bisa Dipenjara! | Rancangan KUHP Ancam Siapa? - ROSI (1)
Rosi | 20 September 2019, 04:42 WIBPemerintah & DPR sepakat akan segera mensahkan RKUHP. Namun sejumlah pasal menuai kontroversi, di antaranya Pasal 218 tentang penghinaan presiden, yang dianggap dengan mudahnya membuat masyarakat dipenjara. Pasal ini juga dianggap berpeluang menjadi pasal karet yang digunakan untuk kepentingan penguasa. Benarkah? Perlukah pasal ini untuk disahkan?
#ROSI #RancanganKUHP
Penulis : D-I-M
Sumber : Kompas TV