> >

Pelaku Perundungan Perlu Dihukum? | ROSI

Rosi | 28 September 2024, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Penulis buku Bully, Nissa Rengganis dan Seniman Wanggi Hoed pernah mengalami perundungan atau bullying.

Wanggi dan Nissa sepakat jika tidak perlu ada perdamaian antarkeluarga pelaku dan korban bullying apalagi jika sudah mengarah pada kekerasan fisik. Sebab, sudah terlalu banyak perdamaian yang justru membuat siklus kekerasan tidak berhenti.  

Menurut Nissa, jika pelaku sudah melakukan kekerasan fisik, maka tidak perlu lagi hanya ditegur, melainkan sudah harus ditindak dengan sanksi tegas. Hal ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi anak-anak lain yang menjadi pelaku bully. 

Dengan tegas, Wanggi mengatakan pelaku bullying harus mendapat sanksi. Sebab, jika korban sampai mengalami kekerasan fisik akan menjadi trauma yang akan melekat bahkan sampai dewasa nanti. Maka, korban perlu mendapat penanganan yang serius. 
 

Rosianna Silalahi mengundang mereka yang turun langsung mengadvokasi pelajar dari sekolah ke sekolah untuk tidak terlibat aksi perundungan, yakni penulis Nissa Rengganis dan Wanggi Hoed, seniman pantomim. Mereka menulis sebuah buku berjudul Bully, kolaborasi dari penulis, fotografer, dan seniman pantomim. 

 

Selengkapnya saksiksan di kanal youtube KompasTV. 

Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini

Sumber : Kompas TV


TERBARU