> >

Pernyataan Guru Besar UI Soal Sidang PK Saka Tatal Hingga Bukti Baru dari Kasus Vina Cirebon | ROSI

Rosi | 1 Agustus 2024, 22:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri diketahui saat ini tengah menyelidiki kasus tewasnya pasangan kekasih Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, yang masih menimbulkan banyak tanda tanya.

Sidang PK Saka Tatal pun dinilai ingin menunjukan beberapa bukti baru terkait tewasanya Vina dan Eky. Diduga kematian Vina dan Eky adalah kecelakaan lalu lintas, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Prof. Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, tidak mudah untuk mengatakan dengan adanya bukti baru dengan adanya kecelakaan.

Kalau tidak ada bukti-bukti baru yang kuat dan hanya sebuah statement itu sangat sulit untuk dibuktikan. “Tidak mungkin hanya pernyataan yang dijadikan alas an untuk melepaskan diri,” ungkap Prof. Tuti dalam perbincangan bersama Rosiana Silalahi (1/8/2024).

Baca Juga: [FULL] Rakyat Menagih Janji Pemerintah untuk Berantas Judi Online | SATU MEJA

Produser: Leiza Sixmansyah

Thumbnail: Vila Randita

#sidangpksakatatal #sakatatal #kasusvina #vinacirebon

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU