Polemik Revisi UU TNI: Yang Terpenting Tidak Merusak Jalur TNI Sebagai Militer | SATU MEJA
Satu meja | 25 Juli 2024, 10:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI diharapkan tidak menjadi ajang aji mumpung untuk mengubah berbagai ketentuan yang bertentangan dengan hakikat tentara sebagai alat negara di bidang pertahanan.
Revisi ini dilakukan akan bisa mensejahterakan dan dapat bersifar professional, Agus Widodo mantan Gubernur Lemhannas mengatakan, jalurnya memang diarahkan menuju ke sana yang penting rambu-rambu jalur itu jelas.
“Jabatan sipil itu sudah ada jalurnya sendiri, dan mereka melakukannya dengan berjuang,” tambah Agus Widodo dalam program SATU MEJA (24/7/2024).
Baca Juga: Khawatir Revisi UU TNI, Al Araf: Tugas Militer untuk Pertahanan Negara Bukan ke Sipil | SATU MEJA
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Bara Bima
#tni #militer #sipil
Penulis : Leiza-Sixmansyah
Sumber : Kompas TV