> >

Pegi Bebas dari Kasus Vina, Mahfud MD: Penegakan Hukum Jangan Serampangan! | ROSI

Rosi | 13 Juli 2024, 02:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pagi Setiawan akhirnya memenangkan gugatan praperadilan terkait kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024).

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan hal itu bisa menjadi novum. Novum adalah peristiwa atau bukti baru atau alasan untuk naik banding dengan ditemukannya bukti baru.

“Bahwa kalau ini dulu dianggap satu paket pelaku, hanya saja belum tertangkap. Lalu sekarang sudah ditangkap, kemudian ternyata tidak (bukan pelaku). Berarti yang tujuh pun tidak dong?” ujarnya. 

Menurut Mahfud, ini juga menjadi gambaran profesionalitas Polri, agar tidak serampangan dalam melakukan penegakan hukum. Sebab, peristiwa ini telah terjadi pada tahun 2016 kemudian kasusnya tenggelam. Kasus ini kembali mencuat ketika filmnya beredar. 

“Nah kalau tidak serampangan, kan begitu diputus ini dicari (pelakunya). Dan orangnya kan itu juga kalau memang sejak awal. Katanya tiga. Lalu diumumkan yang dua itu fiktif. Padahal itu putusan pengadilan,” pungkasnya. 

 

Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. ROSI eps. Mahfud MD: Penegakan Hukum Jangan Serampangan di kanal youtube KompasTV. 

Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini

Sumber : Kompas TV


TERBARU