Sidang Sengketa Pilpres, Tim Hukum AMIN: Hakim Konstitusi Harus Mendengar dari Bawah | SATU MEJA
Satu meja | 4 April 2024, 10:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang ini menjadi pusat perhatian publik dalam pengambilan keputusan MK nantinya.
Malam ini (3/4/2024) SATU MEJA membahas sengketa Pilpres 2024 yang di sidang MK. Amicus Curae menjadi isu hangat dalam diskusi malam in dikarenaka ratusan akademisi melayangkan Amicus Curiae.
Prof Sulistyowati, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, mangatakan Amicus Curiae bisa dijadikan bahan pertimbahang untuk hakim Mahkamah Konstitusi yang berisi analisis pasal-pasal yang terkait dengan Pemilu.
“Jadi, Amricus Curiae sebetulnya abstraksi, konseptualisasi, dari keresahan masyarakat yang begitu banyak”, ungkap Prof Sulistyowati di Program SATU MEJA (3/4/2024).
Tidak hanya Prof Sulis yang mengajukan Amricus Curiae. Guru Besar Fakuktas Hukum UGM, Sigit Riyanto juga sependapat dengan adanya pengajuan tersebut.
“Amricus Curiae ini bagian dari kelanjutan gerakan intelektual yang kita lakukan sebelumnya”, ujar Sigit Riyanto.
Dengan adanya proses yang sedang berlangung di MK, ini waktu yang tepat untuk mengajukan Amricus Curiae.
Baca Juga: Pemanggilan 4 Menteri di Sidang MK, Tim Hukum Ganjar: Saya Apresiasi dan Saya Optimis | SATU MEJA
#amicuscuriae #pilpres2024 #sengketapilpres
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Noval
Penulis : Leiza-Sixmansyah
Sumber : Kompas TV