Antisipasi Putusan MKMK Terhadap Gibran, Nurdin Halid: Kami Sudah Antisipasi Bersam Tim | SATU MEJA
Satu meja | 11 November 2023, 21:30 WIBKOMPAS.TV - Putusan (MK) terkait usia capres-cawapres yang telah memantik munculnya sejumlah isu krusial dan memicu polemik di masyarakat nampaknya bakal membebani pelaksanaan pemilu 2024. Benteng terakhir yang dapat mengoreksi moralitas politik dan etika adalah sanksi sosial. Rakyat memiliki kemampuan memberikan sanksi sosial kepada pihak yang mendapat manfaat dari putusan MK tersebut.
MKMK tidak memberhentikan terlapor sebagai hakim MK, hanya memberhentikan Anwar Usman sebagai ketua MK. Pada hakikatnya MKMK masih mempertimbangkan aspek kepentingan politik yang sekarang sudah berjalan.
Penulis : Leiza-Sixmansyah
Sumber : Kompas TV